Tugas, Fungsi Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
Dalam rangka mewujudkan sistem transportasi nasional yang terhubung, terintegrasi, dan berkelanjutan, Kementerian Perhubungan membentuk Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) sebagai unit kerja yang memiliki mandat khusus dalam menyelenggarakan integrasi transportasi dan pengelolaan angkutan multimoda di seluruh wilayah Indonesia.
Ditjen Intram hadir untuk menjawab tantangan fragmentasi sistem transportasi antar moda, ketidakterpaduan jaringan simpul transportasi, serta kebutuhan akan efisiensi logistik nasional. Dalam Peraturan Presiden Nomor 173 Tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan, Ditjen Intram ditetapkan sebagai salah satu direktorat jenderal yang memiliki fungsi strategis dalam memperkuat konektivitas antarmoda, mendorong integrasi kawasan berorientasi transit, serta mengembangkan layanan transportasi multimoda yang handal dan efisien.
Tugas Pokok Ditjen Intram
Ditjen Intram bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang integrasi transportasi dan multimoda secara nasional, dengan fokus pada koordinasi lintas moda dan lintas wilayah untuk mencapai efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan sistem transportasi.
Fungsi Utama Ditjen Intram
Dalam menjalankan tugas pokoknya, Ditjen Intram melaksanakan fungsi-fungsi berikut:
- Perumusan kebijakan di bidang integrasi transportasi dan multimoda.
- Pelaksanaan kebijakan terkait integrasi jaringan transportasi dan pengelolaan angkutan multimoda.
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) untuk mendukung pelaksanaan integrasi transportasi dan multimoda.
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi kepada pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam penyelenggaraan integrasi antarmoda dan multimoda.
- Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan atas kebijakan dan program integrasi transportasi.
- Pelaksanaan administrasi internal Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda secara efisien dan akuntabel.
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan secara khusus oleh Menteri Perhubungan.
Ruang Lingkup Strategis
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, Ditjen Intram menjalankan peran dalam pengelolaan:
- Integrasi simpul dan jaringan prasarana antarmoda di tingkat nasional.
- Fasilitas pendukung integrasi transportasi, termasuk kemudahan perpindahan moda (seamless transfer).
- Integrasi sistem informasi dan layanan transportasi bagi penumpang dan barang.
- Pengembangan kawasan berorientasi transit (Transit-Oriented Development).
- Peningkatan efisiensi dan daya saing layanan angkutan multimoda melalui standardisasi, digitalisasi, dan pembinaan usaha jasa multimoda.
- Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan multimoda dan penyedia jasa logistik.
Tujuan Utama
Ditjen Intram hadir untuk menghadirkan sistem transportasi yang:
- Cepat dan tepat dalam konektivitas antarwilayah.
- Efisien dalam biaya dan waktu tempuh perjalanan serta distribusi logistik.
- Nyaman dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Berkelanjutan, dengan dukungan kebijakan yang ramah lingkungan dan berbasis teknologi.
Sebagai bagian dari reformasi struktural transportasi nasional, Ditjen Intram berkomitmen untuk menjadi penggerak utama dalam mewujudkan konektivitas yang menyeluruh—terhubung, terpadu, dan berkelanjutan—untuk mendukung mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi nasional, dan peningkatan kualitas hidup warga negara Indonesia.