Layanan dan Permohonan Informasi
Maklumat Pelayanan Maklumat Layanan Informasi Publik merupakan komitmen dalam meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Maklumat Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi secara baik dan efisien sehingga informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. <click here> | ![]() |
![]() | Standar Biaya Layanan Layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Perhubungan GRATIS atau tidak dipungut biaya. Kebijakan terkait biaya layanan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan. <click here> |
Alamat Layanan Informasi PPID
Ruang PPID | Lobby Ditjen Intram Lt. 16 Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat 10110
Kontak: Call Center: (021) 151 | Twitter : @djitmkemenhub| Instagram : djitmkemenhub
Waktu Layanan Informasi
Senin-Kamis
Pukul 09.00 - 12.00
Pukul 13.00 - 15.00
Jumat
Pukul 09.00 - 11.00
Pukul 13.00 - 15.00




Jika Ingin Melakukan Permohonan Informasi Dapat Klik Tautan Berikut <click here>